Lampiran yang relevan:
1.Salinan kartu keluarga, termasuk diri sendiri, pasangan dan anggota keluarga langsung
yang menjadi tanggungan di bawah umur. Jika tanah yang terdaftar digunakan untuk pendaftaran anggota keluarga langsung, harap lampirkan salinan kartu keluarga orang yang terdaftar. Jika suami istri tidak terdaftar dalam kartu keluarga yang sama, lampirkan salinan kartu keluarga kedua belah pihak. (Jika data diri sendiri, pasangan, keluarga di bawah umur yang menjadi tanggungan dan orang yang terdaftar telah diisi secara lengkap, lampiran dapat dikecualikan).
2.Sertifikat bangunan: (1)Bangunan yang telah didaftarkan: salinan sertifikat kepemilikan
bangunan (yang telah mengisi nomor bangunan dapat dibebaskan). (2)Bangunan yang belum didaftarkan: Gunakan salinan lisensi atau pemberitahuan hasil survei bangunan atau gambar (tabel) hasil pengukuran bangunan tersebut. (3)Jika rumah selesai dibangun sebelum 29 April 1988, dan tidak memiliki salah satu data pada paragraf di atas, silakan isi pernyataan basis tempat rumah berada.
3.Lainnya : (1)Jika ada orang lain selain kerabat batin tingkat ketiga mendaftar dan tidak
memiliki hubungan sewa, silakan isi pernyataan tidak ada hubungan sewa dari pemilik tanah atau pernyataan tidak ada hubungan sewa dari orang yang terdaftar. (2) Bagi yang tidak memiliki kewarganegaraan ROC, harap melampirkan salinan izin tinggal, paspor atau dokumen pendukung lainnya.
4.Silakan unggah lampiran atau periksa lampiran dalam waktu 2 hari setelah materi aplikasi
dikirim, dengan indikasi nomor aplikasi yang dikembalikan oleh sistem, dan kirimkan melalui pos atau faks ke sub-biro di bawah yurisdiksi biro ini untuk diproses.